Certificate in BusinessValuation

بسم الله الرحمن الرحيم

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh

Hai..hai.. akhirnya kita berjumpa lagi. Kali ini saya ingin bercerita mengenai salah satu sertifikasi akuntansi/ keuangan yang saya ikuti di tahun 2024. Awal tahun ini, saya mengikuti Certificate in Business Valuation yang diadakan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) bekerjasama dengan Association of Chartered Certified Accountant (ACCA).

Pelatihan Certificate in Business Valuations (CBV) batch 6 dimulai dari tanggal 19 Januari 2024 s.d 19 Juli 2024 (dalam jangka waktu 6 bulan) yang dilakukan secara online melalui platform sistem ACCA. Meskipun jangka waktu pelatihan hanya 6 bulan namun akses sistem ACCA masih dibuka sampai dengan 12 bulan dari saat pendaftaran. Hal ini berarti peserta diberikan kesempatan untuk mengulang materi meskipun waktu pelatihan telah berakhir. Pelatihan CBV terdiri atas dua tahap, dimana tahap 1 merupakan tahap penyelesaian modul materi ACCA sedangkan tahap 2 adalah penyelesaian materi dari IAPI.

Materi ACCA yang dikerjakan di tahap 1 terdiri atas 10 modul dimana materi dari setiap modul harus selesai diakses dan mengerjakan kuis sebelum melanjutkan ke modul berikutnya. Ketika seluruh modul pada tahap 1 selesai dikerjakan maka peserta akan mendapatkan sertifikat dari ACCA yang kemudian sertifikat tersebut harus dikirim ke email IAPI agar bisa mendapatkan akses untuk pengerjaan tahap 2. Setelah materi tahap 2 diselesaikan, peserta berhak mendapatkan sertifikat pelatihan CBV dari IAPI.

Apabila saya ditanya tingkat kesukaran, maka secara pribadi saya akan memberikan nilai 6 dari skala 1- 10. Kenapa? Karena meskipun materinya cukup kompleks dengan menggunakan bahasa inggris namun karena sistem pengerjaan kuisnya dapat diulang berkali- kali sehingga memudahkan untuk lulus dan dapat menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan.

Jadi apabila bapak dan ibu tertarik untuk menguasai materi terkait valuasi bisnis dengan standar yang diakui internasional, maka pelatihan CBV ini cukup recommended untuk diikuti.

Certified Financial Planner

Pada awal tahun 2021, saya merencanakan untuk mendapatkan Certified Financial Planner (CFP). Sebenarnya keinginan ini sudah ada sejak 4-5 tahun yang lalu namun karena pertimbangan satu dan lain hal, baru dapat terlaksana di tahun 2021.

Saya mengikuti CFP Class Online Course yang diadakan oleh Institute Financial Planning Indonesia (IFPI) pada tanggal 28 – 30 Juni 2021 dan 12-16 Juli 2021. Training ini bersifat fast track yang hanya dilaksanakan selama 9 hari. Perlu diketahui bahwa training CFP ini diselenggarakan oleh lembaga- lembaga yang telah disetujui oleh Financial Planning Standard Board Indonesia (FPSB Indonesia). Jadi berbeda dengan CFE yang training persiapannya hanya diadakan oleh ACFE ataupun CPA yang trainingnya diadakan oleh IAPI. Hal ini tentunya lebih memberi keleluasaan untuk memilih lembaga yang menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Pertanyaannya adalah mengapa saya memilih training yang diadakan oleh IFPI rather than oleh penyelenggara lain? Training persiapan CFP ini biasanya memerlukan waktu yang cukup lama, bahkan ada lembaga yang menyelenggarakan pelatihan selama 3 bulan setiap weekend. Karena saya merupakan tipe self learning yang lebih menyukai untuk membedah soal sendiri serta hari sabtu juga sudah full dengan jadwal kuliah, maka saya memilih training fast track yang dilaksanakan oleh IFPI.

CFP Online Course yang diselenggarakan IFPI ini dibagi menjadi 2 tahap :

  1. Tanggal 28 – 30 Juni : Membahas Modul 1 (Konsep Perencanaan Keuangan) dan Modul 3 (Manajemen Risiko dan Asuransi)
  2. Tanggal 12 -16 Juli 2021 : Membahas Modul 2 (Perencanaan Investasi) dan Modul 4 (Retirement Tax Estate Planning)

Karena waktu yang sangat singkat, bisa dibilang waktu pelatihan cukup padat. Sehingga untuk lebih memahami, peserta harus banyak belajar sendiri. Dan alhamdulillah, trainer yang terdiri dari praktisi profesional sangat helpful dan bersedia untuk diganggu kapan saja apabila ada yang perlu didiskusikan terkait materi.

Setelah mengikuti pelatihan, pihak IFPI kemudian mendaftarkan peserta pelatihan untuk mengikuti ujian secara kolektif. Adapun saya dan teman- teman peserta pelatihan mendapatkan jadwal pada hari Sabtu (07 Agustus 2021) dan Minggu (08 Agustus 2021) dengan detail pelaksanaan :

Hari Sabtu (07 Agustus 2021) :

09.00 – 11.00 : Ujian CFP 1 ( Manajemen Risiko dan Perencanaan Asuransi)

12.30 – 14.00 : Ujian CFP 2 (Perencanaan Investasi)

15.00 – 17.30 : Ujian CFP 3 ( Perencanaan Hari Tua, Pajak dan Distribusi Keuangan)

Hari Minggu (08 Agustus 2021) :

09.00 – 14.00 : Ujian CFP 4 (Kasus Perencanaan Keuangan)

Adapun untuk mengikuti ujian, setiap peserta diwajibkan mempersiapkan:

  • Kalkulator yang digunakan untuk menghitung soal
  • Laptop/ Komputer : Untuk mengerjakan soal yang ada dalam website FPSB
  • Ponsel beserta tripod : Peserta wajib mengakses zoom pada saat ujian melalui ponsel yang diarahkan ke laptop dan wajah peserta. Tujuannya adalah memastikan peserta tidak melihat catatan saat mengerjakan soal.

Apabila ditanya bagaimana tingkat kesukaran soalnya? Maka berdasarkan pendapat pribadi, dari skala 1-10, saya akan menjawab berada di level 9. Jadi bila dibandingkan tingkat kesukaran CFE yang berada di level 10 dan CPA yang berada di level 8, maka CFP berada ditengah- tengah. Tapi perlu ditekankan, ini merupakan pendapat seorang auditor dan akuntan yang jarang bersentuhan dengan produk keuangan seperti asuransi, obligasi, saham dan lainnya. Sehingga wajar sekali bila saya menganggap soalnya lebih susah dari soal CPA yang materinya merupakan hal yang sudah sangat saya pahami.

Namun berita baiknya, untuk persentase kelulusan CFP relatif lebih besar dari Ujian CA, CFE dan CPA. Karena kelulusan CFP didasarkan pada grading nilai peserta ujian, bukan berdasarkan passing grade minimum (score 75) seperti di CA, CFE dan CPA. Sehingga apabila pada periode tersebut tersebut nilai peserta ujian semuanya dibawah 75 maka masih bisa lulus disebabkan kelulusan berdasarkan distribusi normal.

Pada tanggal 18 Agustus 2021, hasil ujian diumumkan dan alhamdulillah saya lulus dalam keempat ujian yang ada. Sehingga saya berhak menyandang gelar CFP.

Alhamdulillah ^_^

Certified Risk Management Accountant

Saya mengikuti Certified Risk Management Accountant (CRMA) Review Course yang merupakan pelatihan persiapan Ujian CRMA pada tanggal 19-23 Oktober 2020. Training yang dilaksanakan oleh Institute of Internal Auditors Indonesia (IIA Indonesia) secara online selama 5 hari tersebut memiliki tujuan untuk mempersiapkan peserta untuk menghadapi ujian.

Pada dasarnya untuk dapat memenuhi kualifikasi pemegang CRMA certificate ada beberapa persyaratan antara lain :

  1. Memenuhi persyaratan administrasi seperti background pendidikan, pengalaman kerja ds
  2. Lulus dalam ujian sertifikasi CRMA yang meliputi 4 pokok materi atau yang dikenal dengan 4 domain :
    1. Organizational Governance Related to Risk Management
    2. Principles of Risk Management Processes
    3. Assurance Role of The Internal Auditor
    4. Consulting Role of The Internal Auditor

Selain kedua persyaratan diatas yang sifatnya umum tersebut, IIA menerapkan ketentuan apabila peserta ujian CRMA lulus maka sertifikat CRMA tersebut akan dipegang dahulu oleh IIA dan baru diberikan apabila peserta ujian kemudian mengikuti ujian  Certified Internal Auditor (CIA) 1 dan dinyatakan lulus.

Pada saat mengikuti training CRMA, saya harus sedikit mengubah pola pikir dari sudut pandang auditor eksternal menjadi auditor internal perusahaan. Terdapat beberapa perbedaan signifikan juga dalam pedoman auditnya misalnya jangka waktu seorang auditor harus rotasi dan beberapa view lainnya.

Training yang dilakukan dalam 5 hari tersebut membahas pendalaman materi yang akan diujiankan beserta contoh contoh soal. Setelah mengikuti pelatihan, saya kemudian berniat untuk mengikuti ujian CRMA. Berdasarkan informasi dari pihak IIA, bahwa ujian akan dilakukan melalui sistem namun pada saat saya akan mengajukan permohonan ujian, sistemnya sedang dalam masa perbaikan.

Akhirnya setelah memikirkan ulang dengan pertimbangan beberapa hal, saya membatalkan keinginan untuk mengikuti ujian CRMA. Hal ini tentu tidak terlepas dari pertimbangan tujuan mendapatkan gelar tersebut dan lainnya.

Fraud Audit in Oil and Gas

Assalamualaikum wr wb

Beberapa waktu yang lalu saya diundang menjadi narasumber workshop berjudul Fraud Audit in Oil and Gas yang diadakan oleh Association of Certified Fraud Examiner (ACFE).  Acara workshop tersebut diadakan tanggal 12 Maret 2020 bertempat kantor sekretariat ACFE Indonesia Chapter, Menara Taspen Lantai 07.

Workshop tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari industri baik yang berasal dari migas ataupun non migas antara lain dari KPK, Kementrian keuangan, Conoco Phillips dan anak perusahaan pertamina.

Acara yang berlangsung selama 1 hari tersebut membahas tiga topik yaitu :

  1. Fraud in Oil and Gas Sector
  2. Fraud dan Modus Operandi dalam Industri Oil and Gas

  3. Fraud Prevention, Detection and Investigation dalam industry oil and gas

Saya bukanlah master dalam audit migas. Namun pengalaman melakukan audit minyak dan gas bumi selama 10 tahun yang diperkaya dengan teori ACFE dan CPA cukup memberikan bahan untuk berbagi dan bertukar pikiran dengan peserta workshop. Diskusi yang cukup panjang dengan teman – teman dari KPK juga makin memperkaya materi yang ada.

One of very nice day ^_^

 

WhatsApp Image 2021-08-31 at 2.20.13 PM

 

Certified Public Accountant

bismillahirrahmanirrahim-master-logoblogspotcoid-800x420

Sekitar 15 tahun yang lalu, saat saya baru lulus kuliah PPAK, gelar Certified Public Accountant – CPA (saat itu di Indonesia namanya BAP – Bersertifikasi Akuntan Publik) terdengar begitu keren. Kenapa? karena CPA adalah pengakuan tertinggi dalam profesi akuntan publik Indonesia. Untuk mendapatkan gelar tersebut harus menempuh ujian yang terkenal sangat sulit sehingga banyak orang yang telah mengikuti ujian berkali – kali namun tetap tidak lulus. Pada tahun 2000-an syarat untuk memiliki gelar BAP harus lulus lima mata ujian. Impian saya saat itu ingin mendapatkan gelar BAP lalu mendirikan kantor akuntan publik. Walau kemudian impian tersebut ditunda dahulu karena ada hal lain yang lebih diprioritaskan.

Setelah berselang hampir 2 dasawarsa, setelah belasan tahun keluar dari KAP Ernst and Young, setelah 10 tahun berkarir sebagai auditor di SKK Migas, setelah bertahun- tahun melupakan impian tersebut, tiba-tiba saya diberikan ujian hidup oleh Allah Swt. Bahkan bisa dibilang tahun 2019 merupakan tahun terberat dalam sepanjang kehidupan karir saya. Setelah berbulan- bulan terpuruk, saya lalu mencoba mengalihkan pikiran dengan melakukan banyak hal baru. Dan tiba- tiba saya teringat kembali akan keinginan masa lalu. Saya ingin memiliki gelar Bersertifikasi Akuntan Publik.

Sekitar bulan April 2019, saya mulai mencari tahu kembali mengenai persyaratan untuk mendapatkan gelar tersebut. Berbagai informasi tentang persyaratan, waktu dan lain- lain mulai dikumpulkan. Informasi terlengkap didapat dari website resmi Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita mengenal lebih dalam tentang CPA dan persyaratannya.

Ujian Profesi Akuntan Publik yang juga disebut “CPA of Indonesia Exam” diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia berdasarkan UU RI Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dalam rangka untuk meyakinkan ketersediaan sumber daya manusia profesi Akuntan Publik yang memiliki kompetensi dan keahlian profesional yang dilandasi nilai-nilai, etika dan perilaku profesional sesuai standar internasional. CPA of Indonesia Exam terbagi dalam tiga tingkat, yaitu: Ujian Tingkat Dasar, Ujian Tingkat Profesional dan Ujian penilaian kompetensi rekan perikatan audit.

  1. Ujian tingkat dasar adalah ujian yang bersifat “entry exam” Ujian Profesi Akuntan Publik. Pada ujian ini seseorang akan diuji kemampuan dan pengetahuan dasarnya pada bidang akuntansi, auditing, keuangan dan bisnis sehingga diharapkan memiliki konsep dan pemahaman yang memadai untuk melanjutkan ujian pada tingkat profesional dan ujian tingkat penilaian kompetensi rekan perikatan audit. Peserta yang telah lulus ujian ini akan mendapatkan sertifikat “Associate Certified Public Accountant of Indonesia” (A-CPA).

Mata ujian tingkat dasar:

  1. Pengantar Auditing & Asuransi
  2. Akuntansi & Pelaporan Keuangan
  3. Pengantar Ekonomi Makro & Mikro
  4. Pengantar Manajemen, Perpajakan & Hukum Bisnis
  5. Akuntansi Biaya, Manajemen Keuangan & Sistem Informasi
  1. Ujian tingkat profesional

Ujian pada tingkat ini peserta akan diuji pengetahuan dan kompetensi bidang akuntansi, auditing, keuangan dan bisnis pada tingkat kemampuan intermediate, sehingga secara profesional mampu untuk menyelesaikan masalah secara mandiri dengan supervisi minimal.

Untuk dinyatakan telah menyelesaikan pada tingkat ini, peserta harus telah memiliki pengalaman kerja yang relevan pada bidang akuntansi, auditing, keuangan dan bisnis minimal 3 tahun. Ujian ini ditujukan untuk mendapatkan seseorang yang telah memiliki kompetensi memadai untuk menjalankan peran sebagai auditor profesional pada KAP atau peran lain yang relevan. Peserta yang telah menyelesaikan ujian ini dan memenuhi semua persyaratan akan mendapatkan sertifikat “Certified Public Accountant ” (CPA) .

Mata ujian tingkat profesional:

  1. Audit, Asuransi & Etika Profesi
  2. Akuntansi & Pelaporan Keuangan Lanjutan
  3. Akuntansi Manajemen, Manajemen Keuangan & Sistem Informasi
  4. Strategi Bisnis & Perpajakan Lanjutan
  5. Manajemen Risiko, Tata Kelola & Pengendalian Intenal
  1. Ujian Penilaian Kompetensi Rekan Perikatan Audit

Ujian pada tingkat lanjutan ini ditujukan mendapatkan seseorang yang memiliki kompetensi yang memadai untuk berperan sebagai Akuntan Publik. Pada ujian ini, sebelumnya peserta harus telah menyelesaikan ujian tingkat profesional dan pengalaman pada bidang audit dan asurans atas informasi keuangan. Peserta yang menyelesaikan ujian tingkat lanjutan akan mendapatkan Surat Tanda Lulus Ujian Profesi Akuntan Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

Mata ujian penilaian kompetensi rekan perikatan audit: Auditing & Assurance Lanjutan.

Ketiga level ujian diatas sifatnya berjenjang, dimana harus lulus level tertentu sebelum dapat mengikuti ujian pada level selanjutnya. Keinginan saya saat ini adalah sebatas mendapatkan gelar CPA, yang berarti saya harus lulus ujian professional. Saya belum berencana mendirikan kantor akuntan publik dalam waktu dekat, sehingga tidak akan mengikuti ujian penilaian kompetensi rekan perikatan audit.

Dan ternyata IAPI memberikan kemudahan bagi para professional yang berpengalaman untuk langsung mengikuti ujian professional tanpa harus mengikuti ujian dasar terlebih dahulu, yaitu dengan mengikuti Recognition Prior Learning (RPL) for RNA.

Adapun persyaratan untuk mengikuti RPL for  RNA adalah telah memiliki Register Akuntan Negara (RNA) dan memiliki pengalaman di bidang auditing dan pelaporan keuangan minimal 3 tahun. Karena saya sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka saya pun mendaftarkan diri untuk menjadi peserta RPL for RNA.

Saya mengikuti RPL for RNA pada tanggal 9-12 September 2019 bertempat di Hotel Puri Denpasar Jakarta. Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp4.500.00 sudah termasuk ujian. Acara yang berlangsung selama 4 hari ini membahas 4 materi yaitu  :

  1. Manajemen Risiko, Tata Kelola dan Pengendalian Internal (MRTI)
  2. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Lanjutan
  3. Akuntansi Manajemen, Manajemen Keuangan dan Teknologi Informasi (AMTI)
  4. Strategi Bisnis dan Pajak Lanjutan

Setiap hari akan dibahas 1 materi yang kemudian langsung  dilanjutkan dengan Post Test. Syarat kelulusan adalah minimal mendapatkan nilai 75 atas setiap mata ujian dalam post test tersebut. Jumlah peserta sekitar 50 orang yang didominasi oleh auditor akuntan publik.

Syukur Alhamdulillah, saya mendapatkan nilai rata- rata 85 atas 4 mata ujian yang diumumkan sekitar 1 bulan berikutnya. Setelah mengetahui kelulusan tersebut, saya segera mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian 1 materi yang tersisa yaitu Audit, Asuransi dan Etika Profesi (AAEP). Persyaratan untuk mengikuti ujian tersebut adalah membayar biaya keanggotaan tahunan sebesar Rp300.000 dan biaya ujian sebesar Rp500.000.

Saya kemudian memilih tanggal 10 Oktober 2019 di Test Center Universitas Pancasila untuk melaksanakan ujian AAEP. Tes yang berlangsung selama 3 jam (Pukul 10.00 – 13.00 Wib) mengujikan 100 soal yang terdiri atas 98 soal pilihan ganda dan 2 soal esai. Sebenarnya kondisi saat mengikuti tes online tersebut saya dalam kondisi yang kurang fit karena sedang meriang (diagnose awal cacar- cerita lengkapnya bisa dibaca di Takdir)

Qadarullah, saya dinyatakan lulus saat pengumuman akhir November 2019. Karena saya sudah lulus 5 mata ujian CPA professional, maka tahapan yang berikutnya adalah menyiapkan dokumen untuk keperluan sertifikasi. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat keterangan kerja dari kantor dengan menggunakan kop surat resmi institusi, surat pernyataan, pakta integritas dsb.

Sebelum diakhiri, hikmah yang bisa diambil dari pengalaman ini adalah jangan menyerah dalam mendapatkan apa yang kita inginkan. Sebenarnya saat akan mengikuti ujian CPA, saya merasa kurang percaya diri. Sudah lebih dari 12 tahun  tidak bersentuhan dengan dunia PSAK, audit laporan keuangan dan materi perkuliahan. Apalagi bila dibandingkan dengan teman- teman  peserta RPL for RNA yang kebanyakan sampai dengan saat ini masih berkecimpung di ranah akuntan publik ataupun per PSAK-an. Tapi Alhamdulillah dengan bantuan Allah Swt, tekad kuat yang diiringi usaha, saya bisa menjadi bagian dari 5% peserta ujian CPA yang langsung lulus seluruh mata ujian pada kesempatan pertama.

Demikian sedikit pengalaman saya.

Semoga bermanfaat dan menginspirasi ^_^

CPA

Certified Fraud Examiner

bismillahirrahmanirrahim-master-logoblogspotcoid-800x420

Halo … Kali ini saya akan berbagi pengalaman saya dalam memperoleh sertifikasi CFE. Barangkali ada rekan- rekan yang berminat mengikuti ujian CFE tersebut.

Apa itu CFE? Certified Fraud Examiner (CFE) adalah seorang spesialis dalam mencegah dan memberantas fraud/ kecurangan. Dengan memperoleh CFE, seseorang menunjukkan kompetensi dan komitmen profesionalnya dibidang anti fraud.

Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian, peserta harus memenuhi syarat- syarat sbb :

  • Menjadi associate member ACFE
  • Memenuhi persyaratan minimum akademis dan profesional.  Pada dasarnya peserta memiliki pendidikan setingkat sarjana (setara) dan telah berkontribusi minimal dua tahun dalam posisi yang berkontribusi terhadap pencegahan, deteksi atau antisipasi fraud.
  • Memiliki karakter moral yang tinggi
  • Setuju untuk mengikuti peraturan dan kode etik profesional dari Association of Certified Fraud Examiners.

Pada bulan Juli 2018, saya mendapatkan kesempatan dari kantor untuk mengikuti pelatihan persiapan ujian CFE  (CFE Exam Preparation Course) yang diadakan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). Training  yang berlangsung selama lima hari tersebut membahas materi yang akan diujiankan untuk memperoleh gelar CFE.

Materi ujian antara lain :

  1. Fraud Prevention and Deterrence
  2. Financial Transactions and Fraud Schemes
  3. Investigation
  4. Law

Biaya CFE preparation course dan biaya ujian sertifikasi CFE adalah sbb :

1. Biaya menjadi associate member, biaya pendaftaran ujian dan biaya pembelian materi  latihan (software)

  • Biaya menjadi associate member sebesar USD 70
  • Biaya pendaftaran ujian sebesar USD 300
  • Biaya pembelian materi latihan software sebesar USD 795

2. Biaya penyelenggaraan CFE Exam Preparation Course sebesar Rp. 11.500.000

Apabila calon peserta ujian membeli software latihan, maka ia berhak mendapatkan Money Back Pass Guarantee bila gagal dalam ujian. Bagi peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali. Namun ketentuan Money Back Pass Guarantee tersebut berlaku apabila :

1. Calon peserta telah mengerjakan dengan benar sebanyak 1500 soal dalam modul review session.

2. Calon peserta ujian telah mengerjakan modul practice exams dan mendapatkan nilai minimal 85 dalam setiap materi yang diujiankan.

Pada saat mengikuti CFE Exam Preparation, saya diinfokan bahwa biasanya seseorang akan memerlukan waktu belajar sekitar 60 jam agar dapat lulus CFE. Sehingga apabila setiap harinya menyisihkan waktu 1 jam untuk belajar, maka akan dibutuhkan sekitar 2 bulan agar cukup siap untuk menghadapi ujian. Saya sendiri  mengikuti ujian setelah 2,5 bulan mengikuti CFE Exam Training.

Saya mengikuti ujian CFE pada tanggal 25- 26 September 2018. Ada empat materi yang diujikan dengan jumlah soal 100 per materi. Waktu yang diberikan sebanyak 1.15 menit (1 menit 15 detik) untuk setiap soal yang ada dan otomatis akan hangus apabila tidak dijawab dalam jangka waktu tersebut. Jadwal ujian adalah dua hari dan peserta diberikan keleluasan untuk memilih jam pelaksanaan. Saya memilih untuk membagi 4 materi yang diujiankan dalam dua hari. Hal ini sengaja dilakukan agar otak tidak terlalu “penuh” bila langsung mengerjakan 4 materi dalam satu hari.

Ada satu cerita yang cukup unik pada saat pelaksanaan ujian CFE. Sehari sebelum ujian, saya diinfokan bahwa metode pengujian kali ini menggunakan metode online. Mekanisme yang selama ini terjadi adalah peserta mengikuti ujian melalui modul yang sudah diunduh sebelumnya. Setelah selesai dikerjakan seluruhnya oleh peserta, baru modul tersebut dikirim online ke ACFE Global yang berkedudukan di Austin, Texas untuk direview. Namun, untuk kali ini ternyata metode yang ada adalah peserta harus koneksi langsung ke internet dan mengerjakan soal yang langsung terkoneksi dengan database ACFE Global. Kekurangannya adalah apabila jaringan internetnya jelek, maka kemungkinan bisa gagal untuk mengakses soal dan mengirim jawaban.

Hal itulah yang membuat ACFE indonesia menawarkan kepada saya agar ujian ditunda dulu sehingga mereka bisa berkonsultasi dengan ACFE Global mengenai kondisi internet indonesia yang seringkali kurang stabil. Tujuannya agar mekanisme ujian bisa kembali seperti sebelumnya. Setelah saya berdiskusi dengan teman yang akan mengikuti ujian juga, kami bersepakat untuk tetap pada jadwal semula dan melakukan ujian secara online. Hal ini disebabkan kami sudah mengosongkan jadwal untuk mengikuti ujian CFE dan bila jadwalnya mundur maka dikhawatirkan akan bentrok dengan kegiatan lainnya.

Dan ternyata saat mengikuti ujian secara online, saya mengalami apa yang dikhawatirkan sebelumnya. Pada saat sedang mengerjakan soal ujian, tiba – tiba jaringan internet down yang akhirnya menyebabkan dua soal hangus. Qadarullah walau proses ujian tidak begitu smooth, alhamdullilah saya berhasil lulus CFE. Dan karena ujian bersifat online maka hanya diperlukan kurang dari 24 jam untuk mengetahui hasil ujian. Saya sendiri mendapatkan pemberitahuan lulus hanya berselang 12 jam dari selesai ujian.

Jadi bila ditanya bagaimana kiat saya agar bisa langsung lulus seluruh materi dalam ujian CFE :

1. Komitmen

Hal ini merupakan pondasi awal yang sangat penting, apalagi untuk para profesional yang memiliki segudang kesibukan. Saya sendiri adalah seorang ibu bekerja dengan dua orang anak yang masih kecil. Selain menjalani profesi sebagai istri, ibu dan karyawan, saya juga memiliki pekerjaan sampingan, bila saya tidak memiliki komitmen yang tinggi agar bisa lulus ujian, maka besar kemungkinan saya tidak lulus ujian.

2. Merencanakan target, langkah yang dilakukan untuk mencapainya dan konsisten menjalaninya.

Sebelumnya saya telah menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus ditempuh agar bisa mengikuti ujian dan salah satunya adalah dengan mengerjakan soal yang sangat banyak (modul review session dan practice exams). Saat merencanakan untuk mengikuti ujian CFE, saya telah membuat target untuk mengikuti ujian pada akhir september 2018.  Agar bisa mencapai target itu, saya harus menyisihkan waktu minimal sejam sehari untuk latihan soal. Dan waktu yang saya rencanakan adalah pagi sebelum bekerja dan pada saat istirahat siang. Realisasinya, seringkali saya latihan soal sambil makan siang karena tidak sempat latihan soal di pagi hari. Inilah penyebab mengapa saya sangat menekankan komitmen. Karena bila tidak ada komitmen, percaya deh pasti males banget harus belajar pada waktu seharusnya kita leyeh-leyeh setelah lelah bekerja. Konsistensi juga penting karena bila lalai dalam beberapa waktu maka akan sulit memulainya kembali.

3. Memahami soal yang terdapat dalam Modul Review Session dan Practice Exams

Soal ujian CFE tidak sama persis dengan latihan soal. Namun apabila kita telah memahami soal latihan, maka insya Allah akan dapat mengerjakannya. Jadi ingat, latihan soal jangan dihapal namun dipahami (hehe).

4. Berdoa

Yang terakhir dan paling penting adalah berdoa. Memohon kepada Allah SWT agar diridhoi, dilancarkan segala urusannya dan dikabulkan keinginannya.

Dimana ada keinginan selalu ada jalan. Hasil tidak akan mengkhianati usaha. So, Good Luck ya buat yang mau ujian ^_^

images

Chartered Accountant

Chartered Accountant merupakan sebutan bagi akuntan profesional yang telah memenuhi kualifikasi sesuai standar internasional. Sebutan tersebut ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

IAI yang merupakan  anggota International Federation of Accountant (IFAC) telah meluncurkan CA untuk menaati Statement Membership Obligations (SMO) & Guidlenes IFAC. Dengan adanya sebutan CA tersebut diharapkan dapat menjamin dan meningkatkan mutu pekerjaan akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global sehingga siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN.

Sebagaimana yang telah disampaikan diawal, Sertifikat CA diberikan kepada seseorang yang dinilai telah memenuhi kualifikasi untuk menjalankan peran sebagai Akuntan Profesional sesuai kompetensi utama dan kompetensi khusus CA.

Untuk memperoleh sebutan CA, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Lulus ujian sertifikasi CA Indonesia yang dilaksanakan oleh IAI; dan
  2. Memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi, baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik yang data di verifikasi paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang akuntansi yang di peroleh dalam 7 (tujuh) tahun terakhir; dan
  3. Sebagai Anggota IAI

Namun,  berdasarkan PMKNomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara pada tanggal 3 Pebruari 2014 bahwa Akuntan adalah seseorang yang telah terdaftar dalam Register Negara Akuntan (RNA) yang diselenggarakan oleh Menteri Keuangan.

Untuk terdaftar dalam Register Negara Akuntan, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Lulus pendidikan profesi akuntansi atau lulus ujian sertifikasi akuntan profesional;
  2. Berpengalaman di bidang Akuntansi; dan
  3. Sebagai anggota asosiasi profesi akuntan.

Dengan demikian, saya yang termasuk angkatan lama yang lulus pendidikan profesi akuntansi tahun 2004 berhak memperoleh sebutan CA tanpa perlu mengikuti ujian terlebih dahulu. Alhamdulillah (Hehehe).

Selanjutnya setelah gelar tersebut diperoleh, ada hal-hal yang perlu dilakukan untuk mempertahankan gelar tersebut antara lain membayar iuran keanggotaan tahunan  dan wajib mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit berjumlah 30 (tiga puluh) Satuan Kredit PPL (SKP) setiap tahun.

Yang tak kalah penting, untuk tetap dapat mempergunakan sebutan profesi, pemegang sertifikat CA harus mengikuti dan menaati seluruh ketentuan dan kewajiban yang ditentukan oleh IAI.

 

*Sumber dari website IAI